Blogroll

Pages

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 31 Mei 2014

Pramuka Siaga

Pramuka Siaga


Siaga adalah sebutan bagi anggota Pramuka yang berumur 7-10 tahun. Disebut Pramuka Siaga karena sesuai dengan kiasan pada masa perjuangan bangsa Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesia mensiagakan dirinya untuk mencapai kemerdekaan dengan ditandai berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak awal perjuangan bangsa Indonesia.
Kode kehormatan
Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga ada dua,  Dwi Satya (Janji Pramuka Siaga), dan  Dwi Darma (Ketentuan moral Pramuka Siaga). Adapun isinya (Hasil Munaslub 2012) adalah:
Dwi Satya
- Demi kehormatanku, aku berjanji akan : bersungguh-sungguh
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Indonesia, dan menurut aturan keluarga
- Setiap hari berbuat kebaikan
Dwi Darma
1. Siaga berbakti pada ayah dan ibundanya
2. Siaga berani dan tidak putus asa
Dua Kode Kehormatan yang disebutkan di atas adalah standar moral bagi seorang Pramuka Siaga dalam bertingkah laku di masyarakat.
Satuan Satuan terkecil dalam Pramuka Siaga disebut Barung dan satuan-satuan dari beberapa barung disebut Perindukan. Setiap Barung beranggotakan 6-8 orang Pramuka Siaga dan dipimpin oleh seorang Pemimpin Barung yang dipilih oleh anggota Barung itu sendiri. Masing-masing Pemimpin Barung ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin Barung Utama yang disebut Sulung. Sebuah Perindukan terdiri dari beberapa Barung yang akan dipimpin oleh Sulung.
Dalam Pramuka Siaga ada tiga tingkat, yaitu:
1.Mula
2.Bantu
3.Tata
 
Setiap anggota Barung yang telah menyelesaikan SKU ( Syarat Kecakapan Umum ) berhak mengenakan TKU ( Tanda Kecakapan Umum ) sesuai tingkatannya  yang dikenakan pada lengan baju sebelah kiri dibawah tanda barung berwarna dasar hijau. TKU untuk Siaga berbentuk sebuah janur atau disebut Mancung yakni bunga pohon kelapa yang baru tumbuh.


Siaga Mula

Pramuka Siaga Mula

Siaga Mula adalah tingkatan pertama Syarat-syarat Kecakapan Umum dalam satuan Pramuka Siaga. Setelahnya baru Siaga Bantu dan Siaga Tata.
Arti
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata mula dimaknai sebagai "1 asal; awal; pokok asal:; 2 yg paling awal; yg dahulu sekali; waktu (tempat, keadaan, dsb) yg menjadi pangkal)". Karenanya kemudian Gerakan Pramuka Indonesia menjadikan kata ini sebagai nama tingkatan pertama dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Siaga.
Hal ini mengandung filosofi bahwa saat Pramuka Siaga sebagai golongan pramuka yang paling kecil, mencoba menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Siaga Mula, diibaratkan sebagai awalan atau pangkal dari proses pendidikan kepramukaan yang diharapkan menjadi dasar yang kuat bagi kehidupan peserta didik di kemudian hari.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi
Untuk mencapai tingkat Siaga Mula, calon Siaga harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Rajin dan giat mengikuti latihan Perindukan Siaga, sekurang-kurangnya 6 kali latihan berturut-turut.
  2. Hafal dan mengerti isi Dwi Darma dan Dwi Satya.
  3. Dapat memberi salam Pramuka.
  4. Tahu arti kiasan warna-warna bendera kebangsaan Indonesia, dan tahu sikap yang harus dilakukan pada waktu bendera kebangsaan dikibarkan atau diturunkan.
  5. Biasa berbahasa Indonesia di waktu mengikuti pertemuan-pertemuan Siaga.
  6. Dapat dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka Perindukan Siaga atau di muka pendengar-pendengar lain, dan tahu sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara.
  7. Memiliki buku Tabanas, Buku Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan Pelajar.
  8. Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, sedapat-dapatnya dengan uang yang diperolehnya dari usahanya sendiri.
  9. Selalu berpakaian rapi dan memelihara kebersihan badan.
  10. Keagamaan (sesuai dengan agama masing-masing)
·         Untuk Siaga yang beragama Islam:
o    Dapat mengucap Kalimat Syahadat
o    Dapat mengucap Surat Al-Fatikhah
·         Untuk Siaga yang beragama Katolik:
o    Dapat membuat tanda salib
o    Dapat mengucap do’a harian
o    Dapat menyanyikan 3 buah lagu Gereja
·         Untuk Siaga yang beragama Protestan:
o    Hafal Yahya 3:16
o    Dapat berdo’a sederhana
·         Untuk Siaga yang beragama Hindu:
o    Mengetahui nama agama yang dianutnya
o    Mengetahui tentang cara dan alat-alat yang dipergunakan dalam persembahyangan agama Hindu.
·         Untuk Siaga yang beragama Budha:
o    Mengetahui nama agama yang dianutnya

o    Hafal “Trisarana”.

Siaga Bantu

Pramuka Siaga Bantu

Siaga Bantu adalah tingkatan kedua Syarat-syarat Kecakapan Umum dalam satuan Pramuka Siaga. selain Siaga Mula dan Siaga Tata.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkat Siaga Bantu, seorang Pramuka Siaga Mula harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Rajin dan giat mengikuti latihan Perindukan sebagai Siaga Mula, sekurang-kurangnya 10 kali latihan.
  2. Bersungguh-sungguh mengamalkan Dwi Darma dan Dwi Satya.
  3. Tahu arti lambang Gerakan Pramuka
  4. Dapat memelihara bendera kebangsaan Indonesia.
  5. Tahu nama Negara, Ibukota Negara, Kepala Negara Republik Indonesia.
  6. Hafal Pancasila.
  7. Tahu nama dan alamat Kepala Desa dan beberapa tokoh masyarakat lain di sekitar tempat tinggalnya.
  8. Dapat membaca jam.
  9. Dapat menunjuk sedikitnya 4 mata angin
  10. (a) Dapat menjalankan latihan-latihan keseimbangan (b) Dapat melempar dan menerima lemparan bola dengan tangan kanan dan kiri.
  11. Dapat membuat dan menggunakan simpul mati, simpul anyam, dan simpul pangkal.
  12. Memiliki buku Tabanas, Buku Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Siaga Mula.
  13. Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, sedapat-dapatnya dengan uang yang diperolehnya dari usahanya sendiri.
  14. Memelihara sedikitnya satu macam tanaman berguna atau sedikitnya satu jenis binatang ternak, selama kira-kira 2 bulan.
  15. Memelihara kebersihan salah satu ruangan di rumahnya, di sekolahnya, di tempat ibadat, atau di tempat lain.
  16. Dapat mencuci dan melipat pakaiannya sendiri.
  17. Keagamaan (sesuai dengan agama masing-masing)
·         Untuk Siaga yang beragama Islam:
o    Dapat menyebut Rukun Iman
o    Dapat menyebut Rukun Islam
·         Untuk Siaga yang beragama Katolik:
o    Tahu Syahadat Katholok, do’a pagi, dan do’a malam
o    Mengetahui riwayat hidup salah satu orang suci Katolik
o    Dapat menyanyikan lagu-lagu Natal
·         Untuk Siaga yang beragama Protestan :
o    Dapat menyanyikan 3 nyanyian Kristen
o    Hafal do’a Bapa Kami
o    Tahu sebuah hikayat dari Al Kitab
·         Untuk Siaga yang beragama Hindu:
o    Dapat menyebut tujuan hidup agama Hindu
·         Untuk Siaga yang beragama Budha :
o    Telah melakukan kebaktian agama Budha, baik sendiri maupun bersama-sama.
Referensi

  • SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 088/KN/1974 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Syarat-syarat Kecakapan Umum.
  • SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 058 Tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Kecakapan Umum.

Siaga Tata

Pramuka Siaga Tata
 

Siaga Tata adalah tingkatan ketiga atau terakhir dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum satuan Pramuka Siaga. setelah Siaga Mula dan Siaga Bantu. Pramuka Siaga yang telah menyelesaikan SKU Siaga Tata dapat mengikuti Pramuka Garuda untuk golongan Pramuka Siaga.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi
Untuk mencapai tingkat Siaga Tata, seorang Pramuka Siaga Bantu harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Rajin dan giat mengikuti latihan Perindukan sebagai Siaga Bantu, sekurang-kurangnya 10 kali latihan.
  2. Dapat memperlihatkan cara mengibarkan dan menurunkan bendera kebangsaan Indonesia dalam upacara.
  3. Tahu beberapa hari raya Nasional dan nama beberapa orang Pahlawan Nasional.
  4. Tahu sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya.
  5. Tahu arti lambang Negara Republik Indonesia.
  6. Tahu nama negara-negara tetangga dan bendera kebangsaannya.
  7. (a) Untuk Puteri: Dapat memasang buah baju dan menyalakan api (b) Untuk putera: Dapat membuat dua macam hasta karya dengan macam bahan yang berbeda.
  8. Dapat menyampaikan berita secara lisan.
  9. Dapat mengumpulkan keterangan untuk memperoleh pertolongan pertama pada kecelakaan, dan dapat melaporkannya kepada dokter, rumah sakit, pamong praja, polisi, dan keluarga korban.
  10. Tahu bahan makanan yang bernilai gizi.
  11. Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang.
  12. Tahu beberapa macam penyakit menular.
  13. Memelihara kebersihan salah satu ruangan di rumahnya, di sekolahnya, di tempat ibadat, atau di tempat lain.
  14. Dapat menyajikan satu macam kegiatan seni budaya.
  15. Tahu adat sopan santun pergaulan Indonesia.
  16. Hemat dan cermat dengan segala miliknya.
  17. Memiliki buku Tabanas, Buku Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Siaga Bantu dan seluruhnya atau sebagian daripada uang itu diperolehnya dari usahanya sendiri.
  18. Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya atau sebagian diperolehnya dari usahanya sendiri.
  19. Memiliki sedikitnya satu Tanda Kecakapan Khusus.
  20. Keagamaan (sesuai dengan agama masing-masing).
·         Untuk Siaga yang beragama Islam:
o    Melakukan Salat.
o    Dapat mengucap do’a-do’a harian.
·         Untuk Siaga yang beragama Katolik:
o    Tahu do’a Iman, do’a Harapan, do’a Cinta Kasih, dan do’a Tobat.
o    Mengikuti Missa Kudus, dan tahu arti konsekrasi
o    Mengenal nama Pastor Paroko dan nama Uskup setempat.
·         Untuk Siaga yang beragama Protestan:
o    Hafal Lukas 10 : 27 (Hukum Kasih)
o    Dapat mengucap dan mempergunakan do’a sederhana pada kesempatan tertentu.
o    Mengikuti Sekolah Minggu, atau Asuhan Rohani di sekolah.
·         Untuk Siaga yang beragama Hindu:
o    Hafal "Tri Rina" dan nama empat buah Kitab Suci Hindu yang pokok.
·         Untuk Siaga yang beragama Budha :
o    Hafal Parita wajib : "Parita Pancasila" dan "Parita Puja".
Referensi

  • SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 088/KN/1974 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Syarat-syarat Kecakapan Umum.
  • SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 058 Tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Kecakapan Umum.

Diberdayakan oleh Blogger.

Followers