Pramuka Siaga Bantu
Siaga Bantu adalah tingkatan kedua Syarat-syarat Kecakapan Umum dalam satuan Pramuka Siaga. selain Siaga Mula dan Siaga Tata.
Syarat-syarat yang harus
dipenuhi
Untuk mencapai tingkat Siaga Bantu, seorang Pramuka Siaga Mula harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Rajin dan giat mengikuti latihan Perindukan sebagai Siaga Mula, sekurang-kurangnya 10 kali latihan.
- Bersungguh-sungguh mengamalkan Dwi Darma dan Dwi Satya.
- Tahu arti lambang Gerakan Pramuka
- Dapat memelihara bendera kebangsaan Indonesia.
- Tahu nama Negara, Ibukota Negara, Kepala Negara Republik Indonesia.
- Hafal Pancasila.
- Tahu nama dan alamat Kepala Desa dan beberapa tokoh masyarakat lain di
sekitar tempat tinggalnya.
- Dapat membaca jam.
- Dapat menunjuk sedikitnya 4 mata angin
- (a) Dapat menjalankan latihan-latihan keseimbangan (b) Dapat melempar
dan menerima lemparan bola dengan tangan kanan dan kiri.
- Dapat membuat dan menggunakan simpul mati, simpul anyam, dan simpul
pangkal.
- Memiliki buku Tabanas, Buku Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan
Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu
selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Siaga Mula.
- Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, sedapat-dapatnya dengan uang yang diperolehnya dari usahanya
sendiri.
- Memelihara sedikitnya satu macam tanaman berguna atau sedikitnya satu
jenis binatang ternak, selama kira-kira 2 bulan.
- Memelihara kebersihan salah satu ruangan di rumahnya, di sekolahnya,
di tempat ibadat, atau di tempat lain.
- Dapat mencuci dan melipat pakaiannya sendiri.
- Keagamaan (sesuai dengan agama masing-masing)
·
Untuk Siaga yang beragama Islam:
o Dapat menyebut Rukun Iman
o Dapat menyebut Rukun Islam
·
Untuk Siaga yang beragama Katolik:
o Tahu Syahadat Katholok, do’a pagi, dan do’a malam
o Mengetahui riwayat hidup salah satu orang suci Katolik
o Dapat menyanyikan lagu-lagu Natal
·
Untuk Siaga yang beragama Protestan :
o Dapat menyanyikan 3 nyanyian Kristen
o Hafal do’a Bapa Kami
o Tahu sebuah hikayat dari Al Kitab
·
Untuk Siaga yang beragama Hindu:
o Dapat menyebut tujuan hidup agama Hindu
·
Untuk Siaga yang beragama Budha :
o Telah melakukan kebaktian agama Budha, baik sendiri maupun bersama-sama.
Referensi
- SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 088/KN/1974 tentang Petunjuk
Penyelenggaraan Syarat-syarat Kecakapan Umum.
- SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 058 Tahun 1982 tentang
Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Kecakapan Umum.
0 komentar:
Posting Komentar