Pramuka Penggalang Rakit
Penggalang Rakit adalah tingkatan kedua dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum satuan Pramuka
Penggalang setelah Penggalang Ramu dan sebelum Penggalang
Terap.
Syarat-syarat yang harus
dipenuhi
Untuk mencapai tingkatan Penggalang Rakit, seorang Pramuka Penggalang Ramu harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan sebagai Penggalang
Ramu sekurang-kurangnya 10 kali latihan berturut-turut.
- Bersungguh-sungguh mengamalkan Dasadharma dan Trisatya,
- Tahu Struktur
Organisasi dan tanda-tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka
- Tahu arti lambang Negara Republik Indonesia
- Tahu hari-hari raya nasional dan sejarah sedikitnya 3 orang Pahlawan Nasional.
- Tahu susunan Pemerintah
Daerah Tingkat II sampai ke desa dan tahu
nama dan alamat Kepala Desa dan beberapa tokoh masyarakat lain di sekitar
tempat tinggalnya.
- Pernah ikut serta kerja bakti, gotong royong yang ditugaskan oleh Pembinanya di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadah atau di tempat lain.
- Dapat dengan hafal menyanyikan di muka Pasukan Penggalang atau di muka
pendengar lain, lagu-lagu Sang Merah Putih (Ibu Sud), Bagimu Negri, Maju
Tak Gentar, Satu Nusa Satu Bangsa, Dari Barat Sampai Ke Timur dan
sedikitnya satu lagu daerah tempat tinggalnya.
- Dapat menyajikan satu macam kegiatan seni budaya.
- Tahu adat sopan santun pergaulan Indonesia.
- Dapat memimpin barisan Pramuka.
- Dapat menerima dan mengirim berita dengan isyarat morse atau isyarat semaphore.
- Dapat memperbaiki kerusakan kecil pada alat-alat rumah tangga atau
pakaian.
- Dapat memberi pertolongan pertama pada kecelakaan ringan.
- Jika di sekitar tempat tinggalnya ada pesawat telepon, tahu cara
menggunakannya.
- Tahu bahan-bahan makanan yang bernilai gizi.
- Tahu beberapa macam penyakit menular.
- Memelihara kebersihan salah satu ruangan dan halaman di rumahnya, di
sekolahnya, di tempat ibadahnya, atau di tempat lain.
- Dapat memasak makanan di perkemahan untuk sedikitnya 5 orang.
- Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang.
- Hemat cermat dengan segala miliknya.
- Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan
Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabnungan itu
selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penggalang Ramu.
- Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, sedapat-dapat dengan
uang yang diperoleh dari usahanya sendiri.
- Pernah memelihara sedikitnya satu macam tanaman berguna atau
sedikitnya satu jenis binatang ternak, selama kira-kira 2 bulan.
- Dapat membuat peta lapangan dan sketsa pemandangan.
- Sudah pernah berkemah sekurang-kurangnya 4 hari berturut-turut.
- Keagamaan:
·
Untuk Penggalang yang
beragama Islam:
o Hafal dan dapat membaca doa harian.
o Tahu riwayat singkat Nabi Muhammad saw.
·
Untuk Penggalang yang
beragama Katolik:
o Mengetahui siapa Kristus
o Dapat berdoa dengan kata-katanya sendiri.
o Dapat menyanyikan lagu Gereja.
·
Untuk Penggalang yang
beragama Protestan:
o Mengetahui makna doa dan dapat menguraikan beberapa nyanyian Kristen yang
dikenal.
o Mengetahui pembagian Alkitab dan dapat menguraikan secara singkat isi dari dua buku di dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.
o Hafal dan mengerti hukum sepuluh penyuluhan.
o Tahu riwayat seorang hamba Allah dalam Alkitab.
·
Untuk Penggalang yang
beragama Hindu:
o Hafal Pranayama.
o Hafal Asta Brata.
·
Untuk Penggalang yang
beragama Budha:
o Dapat melakukan kebaktian hari-hari suci agama Budha dan tahu artinya.
o Hafal Parita wajib; “Terimalah Karmamu” dan “Chattama Navaka Vimana Catha”.
Referensi
- SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 088/KN/1974 tentang Petunjuk
Penyelenggaraan Syarat-syarat Kecakapan Umum.
- SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 058 Tahun 1982 tentang
Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Kecakapan Umum.
0 komentar:
Posting Komentar