Blogroll

Pages

Sabtu, 31 Mei 2014

Penegak Laksana

Penegak Laksana


 




Penegak Laksana adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum kedua dalam satuan Pramuka Penegak setelah Penegak Bantara. Golongan Pramuka Penegak yang telah menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Laksana dapat mengikuti SKU Pramuka Garuda.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkat Penegak Laksana, seorang Pramuka Penegak Bantara harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
·         Rajin dan aktif mengikuti pertemuan-pertemuan Ambalan sebagai Penegak Bantara.
·         Dapat memberi penjelasan tentang Dasa Darma dan Tri Satya.
·         Tahu sejarah pendidikan kepramukaan di Indonesia, dan peranannya dalam pembangunan bangsa dan negara dewasa ini.
·         Tahu tentang gerakan kepramukaan sedunia, dan tentang cita-cita persaudaraan Pramuka sedunia.
·         Mengetahui tentang Perserikatan Bangsa-bangsa dan tentang beberapa badan yang terdapat dalam organisasi itu.
·         Bersungguh-sungguh mengamalkan Pancasila.
·         Dapat dengan hafal menyanyikan lagu-lagu di muka orang banyak sedikitnya lagu-lagu yang disyaratkan untuk SKU tingkat Penggalang Rakit.
·         Tahu tentang upacara-upacara adat di daerahnya ; misalnya upacara perkawinan, khitanan, penerimaan tamu terhormat, dll.
·         Tahu cara merawat dan mengebumikan jenazah.
·         Dapat memimpin barisan Pramuka.
·         Dapat memberi pertolongan pertama pada kecelakaan.
·         Jika di tempat tinggalnya ada pesawat telepon, dapat menggunakannya secara baik.
·         Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang, dan melakukan salah satu cabang olahraga lain lagi serta tahu peraturan permainannya.
·         (a) Untuk puteri : Mengurus suatu rumah tangga selama 2 hari berturut-turut. (b) Untuk putera : Berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut.
·         Dapat menampilkan satu macam kegiatan seni budaya di hadapan pramuka-pramuka atau di hadapam penonton-penonton lain.
·         Menjalankan suatu proyek produktif di bidang pertanian, bidang industri atau di bidang lain, secara perorangan atau bersama-sama orang lain, dan dapat memperlihatkan hasil karyanya.
·         Mengadakan peninjauan di wilayah kelurahan tempat tinggalnya untuk mempelajari masalah-masalah pembangunan, membuat laporan peninjauannya, lengkap disertai kesimpulan-kesimpulan dan saran-saran.
·         Sekurang-kurangnya 2 kali pernah ikut serta kerja bakti gotong royong yang ditugaskan oleh Pembinanya, di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadat, atau di tempat lain; dan pernah membantu lembaga seperti PMI, LSD, Bimas, PKK, Karang Taruna, atau lain sebagainya.
·         Dapat merencanakan, mempersiapkan, serta memimpin rapat, dan dapat membuat risalah rapat.
·         (a) Memiliki buku Tabanas, dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penegak Bantara, dan sebagian daripada uang itu diperoleh dari usahanya sendiri. (b) Untuk putera : Berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut.
·         Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya diperolehnya dari usahanya sendiri.
·         Pernah membantu dalam menjalankan administrasi keuangan Gugusdepannya, atau administrasi keuangan lainnya.
·         Membantu Pembina Siaga atau Pembina Penggalang dalam membina para Pramuka di Perindukan Siaga atau Pasukan Penggalang.
·         Memiliki sedikitnya satu Tanda Kecakapan Khusus.
·         Keagamaan (sesuai agama masing-masing)
·         Untuk Penegak yang beragama Islam:
o    Tahu syarat-syarat, rukun-rukun, dan yang membatalkan salat, serta melakukan salat sehari-hari.
o    Mengetahui riwayat Nabi Muhammad saw.
·         Untuk Penegak yang beragama Katolik:
o    Dapat memimpin do’a dan bernyanyi bersama.
o    Dapat menolong orang sakit secara rokhaniah (sakramen orang sakit)
o    Memahami arti kematian.
o    Tahu beberapa lagu untuk jiwa-jiwa orang meninggal.
·         Untuk Penegak yang beragama Protestan :
o    Turut serta dalam kesaksian dan pelayanan Gereja sesuai dengan bakat dan kemampuannya.
o    Bersedia mengikuti pengajaran agama (Katekhesasi).
·         Untuk Penegak yang beragama Hindu:
o    Tahu arti Dhayana, Yoga, Samadhi.
o    Dapat menjelaskan istilah-istilah tersebut dalam SKU untuk Pramuka golongan Siaga, golongan Penggalang, dan golongan Penegak di bidang pendidikan agama Hindu.
·         Untuk Penegak yang beragama Budha :
o    Tahu arti Panca Sadha.
o    Dapat menjelaskan istilah-istilah tersebut dalam SKU untuk Pramuka golongan Siaga, golongan Penggalang, dan golongan Penegak di bidang pendidikan agama Budha.

Referensi

  • SK Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 088/KN/1974 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Syarat-syarat Kecakapan Umum.
  • SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 058 Tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Kecakapan Umum.



0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Followers